2021, PUPR Ajukan Anggaran Infrastruktur Sebesar Rp 115,58 Triliun

Senin, 29 Juni 2020 | 15:27 WIB
2021, PUPR Ajukan Anggaran Infrastruktur Sebesar Rp 115,58 Triliun
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Dok : PUPR).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Menteri PUPR menambahkan bahwa tema dan prioritas nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Fokus pembangunannya dilaksanakan pada empat hal yakni pemulihan industri, pariwisata dan investasi, kemudian reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaringan pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Sedangkan dari tujuh prioritas agenda pembangunan di tahun 2021, Kementerian PUPR akan mengganggarkan pada enam prioritas yakni ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, kemudian pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, dan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Selanjutnya adalah prioritas infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.

"Salah satu contoh prioritas stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik adalah Kementerian PUPR ditugasi untuk membangun perbatasan dan pintu lintas batas negara," katanya

Baca Juga: Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI