BI dan Kemenkeu Tanggung Biaya Pemulihan Ekonomi Rp 903,46 Triliun

Senin, 29 Juni 2020 | 15:12 WIB
BI dan Kemenkeu Tanggung Biaya Pemulihan Ekonomi Rp 903,46 Triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) sepakat berbagi beban terkait pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Dalam dokumen yang beredar, total biaya pemulihan ekonomi ditaksir mencapai Rp 903,46 triliun, dimana Kemenkeu dan BI memiliki tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi kebutuhan biaya tersebut.

Lantas siapa yang menanggung beban biaya pemulihan paling besar?

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6/2020) Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dirinya telah mencapai titik kesepakatan dengan pemerintah terkait burden sharing, pihaknya pun mengatakan siap menanggung beban biaya PEN lebih besar ketimbang pemerintah.

Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga 4,25%, Ekonomi Indonesia Diharapkan Cepat Pulih

"Kami berunding terus dengan menteri keuangan dan terkait berbagi beban, kami sudah punya kesepakatan. BI siap untuk tanggung tidak hanya pendanaan tapi juga beban lebih besar," kata Perry.

Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan burden sharing yang dilakukan bersama BI menyepakati beberapa hal diantaranya bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan pada sektoral Pemerintah Daerah (Pemda). Di mana, BI akan menanggung sampai 100 persen beban bunganya.

"Kita beberapa masih didiskusikan dengan BI jadi total dari Rp 903,46 triliun dari total dampak covid dalam APBN, Rp 397 triliun menyangkut kepentingan publik yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan pada kementerian lembaga pemda untuk dukungan sektoral, seperti ketahanan pangan dan lain-lain. Itu Rp 397 triliun," katanya.

Sementara untuk yang bersifat non publik pada dunia usaha, seperti UMKM, koperasi, BUMN yang nilainya Rp 505 triliun, Sri Mulyani meminta kepada BI agar manfaat publik ditanggung 100 persen bunganya.

"Untuk non publik kita menggunakan diskon 1 persen dari BI reverse repo rate. Non public goods ditanggung pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Pemangkasan Suku Bunga BI Kurang Ampuh Bawa Rupiah Menguat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI