Suara.com - Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini membuat beberapa aktivitas terganggu. Kegiatan belajar mengajar dan pekerjaan di kantor, akhirnya harus dilakukan di dalam rumah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini juga berlaku bagi Anda yang sudah merencanakan sejak lama keinginan untuk memiliki rumah tinggal sendiri, yang layak dan berkualitas. Walaupun aktivitas ke luar sangat dibatasi, masyarakat tetap bisa mewujudkan impian untuk memiliki rumah sendiri dengan cara mudah.
Di era teknologi yang serba mumpuni, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat. Kementerian ini mengembangkan aplikasi Sistem KPR Bersubsidi Perumahan, atau yang dikenal dengan SiKasep, yang memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah layak dan berkualitas, dengan melakukan proses pengajuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
SiKasep tidak hanya melayani KPR subsidi FLPP, tapi sejak Juni 2020 juga melayani Program Subsidi Selisih Bunga (SSB). Kedua layanan ini dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur KemenPUPR. Di satu aplikasi, masyarakat bisa melakukan pilihan antara dua program subsidi.
Baca Juga: Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur
SiKasep merupakan layanan yang dapat diunduh secara gratis melalui Playstore. Kemudahan layanan ini juga dinilai tepat bagi kaum milenial.