TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun

Senin, 29 Juni 2020 | 11:10 WIB
TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun
Ilustrasi tagihan listrik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hari ini kembali melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. Rapat tersebut membahan asumsi makro sektor ESDM pada tahun 2021.

Hasil rapat tersebut, disetujui bahwa subsidi listrik dianggarkan sebesar Rp 50,47 triliun hingga Rp 54,55 triliun. Anggaran subsidi listrik itu turun pada asumsi awal pemerintah yang berkisar Rp 54,11 triliun sampai Rp 56,27 triliun subsidi listrik.

Sedangkan, subsidi solar pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 500 per liter. Sementara, volume elpiji 3 kilogram 7,5 - 7,8 juta metrik ton.

"Maka kami minta persetujuan dengan Bapak-Ibu apakah asumsi dasar bisa disetujui?" ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Asyik, Subsidi Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September

"Setuju," Jawab para Anggota Komisi VII DPR.

Dalam rapat tersebut, disetujui juga harga minyak mentah Indonesia pada 2021 berkisar 42-45 dolar AS per barel.
Kemudian, Lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebedar 1,68 juta - 1,72 juta barel setara minyak per hari, serta lifting gas bumi.

Sementara, anggaran cost recover dianggarakan pada 2021 berkisar 7,5 -8,5 miliar dolar AS.

Di kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, terkait pembahan yang belum dibahas seperti premium akan dijawabnya dalam bentuk tertulis.

"Ini menjadi kesepakatan kita. Mudah-mudahan angka ini bisa menjadi acuan dalam menentukan nota keuangan," ucap Arifin.

Baca Juga: Menteri Kabinet Baru Jokowi, Subsidi Listrik Batal Dicabut?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI