Jokowi Geram Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen

Senin, 29 Juni 2020 | 10:42 WIB
Jokowi Geram Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen
Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 2020. [Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara untuk dana santunan kematian telah dibayarkan sebesar Rp 14,1 miliar kepada 47 orang penerima.

Pemerintah memberi perhatian khusus untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 dengan memberikan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dengan total Rp 3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Namun sayangnya penyaluran insentif ini baru sedikit sekali. Mengutip data Kementerian Keuangan, Selasa (23/6/2020) dari bulan Maret dan April 2020, total Rp 24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya.

Rendahnya penyaluran insentif ini karena Kementerian Keuangan melakukannya dengan cara yang bertahap sesuai dengan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, PAN: Ada yang Tak Beres di Kabinet

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyerapan anggaran yang rendah ini disebabkan karena sejumlah faktor, salah satunya verifikasi data klaim rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

"Namun hingga saat ini implementasinya masih perlu diperbaiki baik untuk insentif tenaga kesehatan yang pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim perawatan pasien, juga dari sisi proses verifikasi dan penanganan kasus baik di BNPB sebagai Gugus Tugas maupun Kementerian Kesehatan dan daerah," katanya.

"Jadi, ada gap antara realisasai keuangan dan fisik dengan anggaran yang disediakan maupun pelaksanaannya. Kita berharap ini bisa diakselerasi," tambahnya.

Baca Juga: Soroti Kekecewaan Jokowi, Imelda Sari: Situasi Ekonomi Sudah Sangat Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI