Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan batas kapasitas penumpang angkutan darat seperti bus.
Angkutan darat boleh mengangkut 70 persen penumpang dari kapasitas mulai 1 Juli nanti.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan kapasitas dianggap telah mengakomodir keinginan para operator. Dengan begitu ia meminta para operator tak menaikkan tarif tiket.
"Pada tanggal 1 juli kita membuka angkutan umum menjadi kapasitas 70 persen, sebetulnya kita sudah mengakomodir dan merespon mereka para operator tidak perlu naik tarifnya, dengan 70 persen sudah terhitung dengan perekonomian kita sudah memenuhi," ujar Budi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Jelang Traffic Separation Scheme, Kemenhub Gelar Sejumlah Persiapan
Kendati begitu, lanjut Budi, kenaikkan kapasitas pengangkutan penumpang ini harus menyesuaikan aturan yang dikeluarkan daerah masing-masing. Misalnya, di DKI Jakarta, para penumpang harus memenuhi persyaratan dengan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Pada Prinsipnya menteri perhubungan bahwa menyangkut penanganan Covid-19 menjadi faktor utama, saya tidak terlalu banyak intervensi dari surat edaran Gugus tugas kita jabarkan dalam regulasi bagaimana implementasinya dan refleksinya angkutan umum di prasarana kemudian untuk awak pengemudi dan penumpangnya itu seperti apa yang kita lakukan," ucap dia.
Sebelumnya, Budi setiyadi menerapkan tiga fase dalam pelonggaran pembatasan penumpang.
Untuk angkutan bus AKAP fase I diperbolehkan angkut penumpang 70 persen dari kapasitas, fase II bisa angkut melebih 70 persen kapasitas, dan fase III pembatasan penumpang maksimal 85 persen kapasitas.
"kemudian, angkutan Taksi, di semua zona akan berlaku 75 persen izinkan taksi untuk load factor," imbuh Budi.
Baca Juga: Kemenhub Dapat Guyuran Anggaran Rp 41,34 Triliun di 2021
Selain itu, tambah Budi, pada angkutan karyawan diperbolehkan angkuta penumpang 85 persen dari kapasitas. "Serta kapal penyeberangan fase I 60 persen kapasitas, fase 2, 1- 31 juli jadi 75 persen kapasitas, fase 3, 85 persen kapasitas," kata dia.