Pengusaha Pelayaran Tagih Keringanan dari Pemerintah

Jum'at, 26 Juni 2020 | 08:31 WIB
Pengusaha Pelayaran Tagih Keringanan dari Pemerintah
Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto (baju hitam). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) menantikan keringanan yang diberikan oleh pemerintah. Keringanan ini sangat dibutuhkan agar bisa bertahan di era pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menyebut, keringanan itu berupa restrukturisasi pinjaman yang hingga saat ini belum terealisasi.

"Sudah disampaikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) petunjuk restrukturisasi untuk berbagai usaha termasuk pelayaran. Tapi realisasinya ini belum keluar. Pinjaman kita kan selama ini cukup tinggi. Kita minta modal kerja lagi dan lain-lain belum diberikan. Apalagi bank swasta berbeda lagi. Kalau bank swasta kalau mau restrukturisasi boleh tapi rating peminjam turun karena mengubah dan dilihat performance," ujar Carmelita dalam konferensi pers secara Virtual, Kamis (25/6/2020).

Lebih lanjut, tutur Carmelita, INSA juga menantikan stimulus keringanan pengenaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemerintah bagi semua operator pelayaran. Saat ini, terangnya, keringanan ini regulasinya tengah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Gegara Corona, Pendapatan di Sektor Pelayaran Anjlok Hingga 100 Persen

Sementara menurut Carmelita, industri pelayaran kini sangat terdampak akibat covid-19.

Dari sisi pendapatan misalnya, usaha pelayaran yang mengangkut penumpang pendapatannya anjlok 75-100 persen. Hal ini dikarenakan adanya larangan kapal membawa penumpang.

Meskipun logistik tetap jalan, dari sektor kontainer juga ikut terdampak yang pendapatannya turun 10-25 persen.

Selanjutnya, sektor kapal curah kering, liquid tanker, tug and barges juga mengalami penurunan pendapatan sekitar 25-50 persen.

"Kemudian kami juga melakukan penyetopan sementara operasi beberapa kapal karena kekurangan carter atau kargo angkutan serta melakukan negoisasi kontrak dengan pengguna jasa agar tak memutus kontrak," tutup Carmelita.

Baca Juga: Pengusaha Pelayaran Niaga Usulkan Keringanan Ini kepada Pemerintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI