Selain itu, Pemda juga diminta melakukan pengendalian dan pencegahan dengan menyediakan sarana dan prasarana.
Sementara imbauan untuk para pelaku usaha agar mereka memiliki sistem pengendalian, pemantauan dan pencegahan karhutla yang berjalan dengan baik, misalnya menara pengawas, sekat, embung, peralatan pemadam.
"Mendorong perusahaan besar untuk melakukan terobosan dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla, membantu masyarakat yang akan buka lahan dengan menyediakan alat berat sampai dengan radius tertentu serta membuat desa peduli api," ujarnya.
Demi memaksimalkan pencegahan kebakaran di Indonesia, Bareskrim Polri sudah membentuk Posko Karhutla di setiap Polda untuk mengantisipasi secara cepat terkait penanganan dan pemadaman titik api.
Baca Juga: Usai Corona, China Kini Dilanda Kebakaran Hutan, 19 Orang Tewas
Ke depan, kata Sigit, Polri akan gencar mensosialisasikan bahaya karhutla dengan menggandeng seluruh instansi terkait dan memanfaatkan aplikasi Lancang Kuning.
"Dilanjutkan supervisi ke Polda-Polda terkait. Melakukan rapat-rapat koordinasi lanjutan untuk memperkuat koordinasi dan join investigasi," tutur mantan Kapolda Banten itu. (Antara)