Suara.com - Para pedagang seragam sekolah mengeluhkan sepinya pembeli di tengah pandemi Covid-19 yang mewajibkan anak sekolah untuk belajar di rumah.
Seperti ssaha penjualan seragam sekolah di Pasar Raya Solok, Sumatera Barat yang masih sepi pengunjung meskipun menjelang tahun ajaran baru Juli 2020.
"Biasanya menjelang memasuki tahun ajaran baru seperti saat ini sudah ramai pembeli. Tapi saat ini, baru satu-satu pembeli yang belanja seragam sekolah. Mungkin karena jadwal mulai sekolah yang belum pasti," kata pemilik Toko Restu yang menjual perlengkapan seragam sekolah Mailin (24), di Pasar Raya Solok, ditulis Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, pada tahun lalu sangat ramai, sehingga pihaknya menambah karyawan sampai lima orang. Ketika ramai-ramainya bisa mencapai omzet Rp 15 juta sampai Rp 20 juta sehari.
Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Jumat 26 Juni 2020: Tahun Ajaran Baru
"Sekarang omzet per hari bisa nihil. Apalagi adanya pandemi COVID-19 ini sangat menurunkan jual beli. Sebelumnya sekitar tiga bulan lebih tidak ada jual beli sama sekali dan toko ditutup," ujarnya.
Menurutnya pada tahun ajaran baru, biasanya yang banyak dibeli adalah seragam untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Ia menyebutkan penjualan seragam siswa SD satu stelnya seharga Rp 130 ribu, kalau seragam pramuka Rp 170 ribu. Sedangkan seragam SMP dan SMA mulai Rp 170 ribu sampai Rp 240 ribu tergantung kualitas bahan.
Dengan kondisi saat ini, tokonya yang berada di dalam blok Pasar Raya Solok hanya didatangi beberapa orang, itu pun baru menanyakan harga seragam, belum melakukan pembelian.
Ia berharap pandemi Corona segera berakhir. Sehingga usahanya kembali lancar seperti biasanya.
Baca Juga: Masuk Tahun Ajaran Baru, Gramedia Siapkan Program Spesial Diskon dan Promo!
Salah satu orang tua siswa, Devi Syamputra (45) menyatakan dirinya kesulitan untuk membeli seragam baru anaknya, karena perekonomian belum berjalan lancar seperti biasanya.
"Apalagi usaha berdagang saat ini sedang terpuruk. Meskipun sudah era normal baru, namun daya beli masyarakat masih turun apalagi waktu pemberlakuan PSBB lalu benar-benar minim," ujarnya. (Antara)