Pegawainya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata OJK

Kamis, 25 Juni 2020 | 22:30 WIB
Pegawainya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata OJK
Logo OJK. (www.wiipedia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya FH diduga terlibat dalam proses tindak korupsi sehingga mengakibatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut gagal membayar dana nasabah dan berujung pada kerugian negara.

Atas perbuatannya FH dijerat dengan Pasal 2 subsidair Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. FH saat ini juga belum ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI