Suara.com - Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR. Dalam RDP tersebut, Komisi VI mempertanyakan soal kerugian yang dialami PLN hingga Rp 38,88 triliun.
"Kami mendengar PLN mengalami kerugian Rp 38 triliun ini bagaimana penjelasannya, mengenai kerugian PLN dalam laporan keuangan triwulan I. Apa sih yang hal tersebut bisa terjadi?" tanya Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima dalam RDP, Kamis (25/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, kerugian ini akibat kurs dolar AS yang terus menguat.
Menurutnya, dalam laporan pembukuan harus menggunakan kurs saat laporan keuangan pembukuan. Pada waktu itu, terang dia, perbedaan kurs nilai tukar dolar AS pada Desember 2019 dibanding Maret 2020. Hal inilah yang membuat kerugian PLN membengkak.
Baca Juga: Tagih Utang Rp 45 Triliun ke Pemerintah, Bos PLN: Katanya Dibayar Juli
"Sesuai yang kami sampaikan bapak ibu anggota dewan sebelumnya kerugian yang tercatat laporan triwula I 2020 merupakan kerugian yang sifatnya rugi kurs dan merupakan transalation loss yang unrealized," jawab Zulkifli.
Kendati demikian, Mantan Komisaris Independen Bank BNI ini memastikan PLN tak akan bangkrut. Pasalnya, terang Zulkifli, perseroan memiliki komitmen dengan Bank BUMN sebesar Rp 28 triliun.
Selain itu, PLN juga telah mencadangkan dana dari pasar sebesar Rp 7 triliun yang akan diperbesar hingga Rp 20 triliun. Tak hanya itu, keuangan PLN akan semakin pulih dengan pembayaran utang pemerintah senilai Rp 48 triliun.
"Tidak akan terjadi, insyaAllah kalau kompensasi dibayarkan," jawab Zulkifli.
Baca Juga: Pemerintah Disebut Punya Utang Rp 48 Triliun ke PLN