Suara.com - Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Papua Barat akan menerima 4.114 unit rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Proyek ini akan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar, dengan total anggaran mencapai Rp 147,98 miliar.
“Tahun ini, Provinsi Papua mendapatkan kuota Program BSPS sebanyak 4.114 unit rumah,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief, di Jayapura, Rabu (17/6/2020).
Program ini disalurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Pemerintah berharap, masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.
Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR, melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS. Masyarakat penerima bantuan dituntut berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021
Mereka akan dibentuk kelompok, nantinya menunjuk penyedia bahan material, yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan korfas, TFL, dan tim teknis. Korfas dan fasilitator membantu penerima bantuan mengevaluasi supplier bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).
“Para penerima bantuan akan fasilitasi oleh TFL, dikoordinasi oleh korfas dan tim teknis yang tersebar pada tiap desa/kelurahan,” terangnya.
Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota. Beberapa daerah tersebut antara lain, Kota Jayapura (394 unit), Kabupaten Jayapura (190 unit), Kabupaten Yalimo (400 unit), Kabupaten Mamberamo Tengah (610 unit), Kabupaten Jayawijaya (100 unit), dan Kabupaten Tolikara (1.000 unit).
Kemudian Kabupaten Merauke (330 unit), Kabupaten Biak Numfor (100 unit), Kabupaten Kepulauan Yapen (150 unit), Kabupaten Waropen (250 unit), Kabupaten Nabire (250 unit), Kabupaten Deiyai (240 unit), dan Kabupaten Paniai (100 unit).
Jumlah tersebut, nantinya akan bertambah sekitar 886 unit, menunggu Surat Keputusan Dirjen Perumahan tahap ketiga, sehingga total pada 2020 mencapai 4.114 unit.
Baca Juga: PUPR Akan Lelang 10 Proyek Tol antara Juni dan Juli
Para penerima bantuan Program BSPS dari KemenPUPR di Provinsi Papua Barat ini akan menerima bantuan dana dalam dua kategori. Pertama, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan mendapatkan bantuan Rp 21 juta, yang terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 16 juta dan upah tukang Rp 5 juta.
Masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan akan mendapatkan bantuan Rp 37,5 juta. Dana tersebut terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 32,5 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk upah tukang.
“Kami harap, masyarakat bisa memanfaatkan dana yang disalurkan Kementerian PUPR sebaik mungkin, agar rumahnya bisa dibangun dengan baik dan layak huni,” katanya.
Menurut salah seorang penerima bantuan Program BSPS di Kampung Kobakma, Kelurahan Abepantai, Kota Jayapura, Marthen Istelle, ia dan keluarga sangat senang karena rumahnya diperbaiki menjadi lebih layak huni dan menjadi lebih baik dari kondisi rumah sebelumnya. Sebelum mendapatkan Program BSPS, atap rumahnya sering bocor jika hujan.
“Terima kasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan bedah rumah ini. Sekarang kondisi rumah saya terutama atap bisa menjadi lebih baik dan aman dari kebocoran akibat hujan,” katanya.