"Lima program tersebut antara lain, dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman," terangnya.
Basuki menjelaskan, pelaksanaan redesain program kerja PUPR didasarkan pada visi dan misi Presiden Joko Widodo dan lima fokus prioritas pembangunan tahun 2020-2024. Dasar selanjutnya adalah tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024, tugas dan fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres 27/2020 dan Permen PUPR 13/2020.
"Proses pemrograman dan penganggaran tahun 2021 berdasarkan pada PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, rencana kerja kementerian atau lembaga tahun anggaran 2021, yang selesai di April 2020, namun saat ini masih mengalami redesain program dan aplikasi renstra sehingga mengalami keterlambatan," katanya.
Lebih lanjut, Basuki menambahkan, tema dan prioritas nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Fokus pembangunannya dilaksanakan pada empat hal, yakni pemulihan industri, pariwisata dan investasi, kemudian reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaringan pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana.
Baca Juga: PUPR Akan Lelang 10 Proyek Tol antara Juni dan Juli
Tujuh prioritas agenda pembangunan di tahun 2021, KemenPUPR akan mengganggarkan pada enam prioritas, yakni ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, kemudian pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, dan SDM berkualitas dan berdaya saing.
Selanjutnya adalah prioritas infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.
"Salah satu contoh prioritas stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik adalah Kementerian PUPR ditugasi untuk membangun perbatasan dan pintu lintas batas negara," katanya.