BEI Beri Diskon Biaya Pencatatan 50 Persen Bagi Perusahaan yang Mau IPO

Rabu, 24 Juni 2020 | 13:01 WIB
BEI Beri Diskon Biaya Pencatatan 50 Persen Bagi Perusahaan yang Mau IPO
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan insentif istimewa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 bagi para perusahaan yang ingin mencatatkan saham perdananya di BEI melalui skema Initial Public Offering (IPO).

Insentif tersebut berupa pemotongan 50 persen biaya pencatatan awal saham (ILF).

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, kebijakan tersebut dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui IPO dan menjadi Perusahaan Tercatat.

“Stimulus yang diberikan SRO dan OJK kepada stakeholder Pasar Modal merupakan bagian dari kepedulian pasar modal terhadap kondisi yang sedang kita hadapi saat ini. Dengan adanya stimulus ini, tentu saja SRO bersama-sama dengan OJK terus menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional,” kata Nyoman melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Menko Airlangga Harap Dana Asing yang Keluar dari BEI Bisa Balik Lagi

Padahal, jelas dia, sejauh ini minat perusahaan untuk IPO masih tinggi, yang tercermin dari jumlah perusahaan yang terdapat di pipeline IPO saham dan obligasi/sukuk.

Menurut data BEI, sampai dengan tanggal 22 Juni 2020, terdapat 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor dengan rincian berikut:

A. 8 perusahaan berasal dari sektor trade, service and investment.

B. 5 perusahaan dari sektor property, real estate dan building construction.

C. 8 perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor agriculture, basic industry and chemical, finance, serta consumer goods industry.

Baca Juga: Data BEI: Total Laba Bersih Emiten di 2019 Turun 2 Persen

Selain itu, lanjut dia, BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan aksi korporasi sebagai salah satu upaya bisnis, khususnya bagi perusahaan untuk memperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini.

“SRO bersama OJK senantiasa akan terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah serta strategi guna menciptakan situasi pasar modal Indonesia yang kondusif di tengah kondisi yang penuh tantangan saat ini,” jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI