Suara.com - Selama lima tahun belakangan, yaitu pada 2016 hingga 2020, masyarakat di Papua telah menerima 21.915 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (KemenPUPR) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Adapun total anggaran program tersebut mencapai Rp 569,26 miliar.
“Selama lima tahun, mulai 2016 hingga 2020, tercatat ada 21.915 unit rumah di Papua Kementerian PUPR,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief di Jayapura, Papua, Jumat (19/6/2020).
Jumlah rumah yang diserahterimakan kepada masyarakat melalui Program BSPS pada tahun 2016 sebanyak 2.000 unit, pada 2017 sebanyak 3.500 unit, pada 2018 sebanyak 5.550 unit, pada 2019 sebanyak 6.751 unit, dan pada 2020 sebanyak 4.114 unit.
“Program BSPS telah disalurkan di 28 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua,” terangnya.
Baca Juga: WFH di Kementerian PUPR: Selangkah Lebih Cepat Menuju Smart ASN 2024
Menurutnya, Program BSPS ini dapat berjalan berkat koordinasi yang baik antara KemenPUPR dan pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah dinilai proaktif dalam mengawal proses pelaksanaan Program BSPS dan dapat membantu menurunkan angka tidak layak huni di daerah tersebut .
Tahun ini, KemenPUPR menyalurkan Program BSPS atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Provinsi Papua. Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota, yang melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar, dengan total anggaran Rp 147,98 miliar.
“Kami berharap, Program BSPS bisa tetap dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya, mengingat masih banyak masyarakat Papua yang membutuhkan hunian yang layak huni,” harapnya.