Penyaluran Insentif untuk Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Masih Rendah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 23 Juni 2020 | 19:26 WIB
Penyaluran Insentif untuk Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Masih Rendah
Ilustrasi Tenaga Medis. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memberi perhatian khusus untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 dengan memberikan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dengan total alokasi Rp 3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Namun sayangnya, penyaluran insentif ini baru sedikit sekali. Mengutip data Kementerian Keuangan, Selasa (23/6/2020) dari bulan Maret dan April 2020, total yang dikucurkan baru Rp 24,22 miliar.

Anggaran tersebut untuk tenaga kesehatan di 39 pemerintah daerah (Pemda), berjumlah 6.586 orang tenaga kesehatan dengan rincian 49 dokter spesialis, 41 dokter umum/dokter gigi, 246 bidan/perawat dan 6.250 tenaga kesehatan lainnya.

Rendahnya penyaluran insentif ini karena Kementerian Keuangan melakukannya dengan cara yang bertahap sesuai dengan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Menkeu: Terganjal Verifikasi Kemenkes

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyerapan anggaran yang rendah ini disebabkan karena sejumlah faktor, salah satunya verifikasi data klaim rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

"Namun hingga saat ini implementasinya masih perlu diperbaiki baik untuk insentif tenaga kesehatan yang pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim perawatan pasien, juga dari sisi proses verifikasi dan penanganan kasus baik di BNPB sebagai Gugus Tugas maupun Kementerian Kesehatan dan daerah," katanya.

"Jadi, ada gap antara realisasai keuangan dan fisik dengan anggaran yang disediakan maupun pelaksanaannya. Kita berharap ini bisa diakselerasi," katanya.

Baca Juga: Uang Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Sukabumi Belum Cair

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI