Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masih menemukan ketidaksinkronan penggunaan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).
"Hasil evaluasi kita selama ini belanja pusat dan daerah sering tidak sinkron jadi koordinasi pusat dan daerah," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa contoh kasus penggunaan anggaran yang tidak sinkron itu, seperti halnya penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terkait pembangunan jalan.
Baca Juga: Sri Mulyani Yakin 2021 Ekonomi RI Rebound Sampai 5,5 Persen
"Misalnya DAK Fisik mengenai jalan antara priortas jalan nasional provinsi kabupaten atau kota perlu sinkronisasi yang tentu manfaatnya lebih baik dari pada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi," katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga sering menemukan program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran juga sering berbeda.
"Sehingga jika kita mau melakukan konsolidasi untuk program mulai pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan sering perlu dilakukan sinkronisasi lagi dari dokumen anggaran di Bappenas dan perencanaan di K/L masing-masing dengan program dipa nya yaitu penganggarannya," ucapnya.
Selain itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, banyak sekali rumusan nomenklatur program dan output dan outcome dari program sering disebutkan secara normatif dan tidak terperinci.
Dan yang terakhir, informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran sulit dipahami publik.
Baca Juga: Menko Luhut Desak Sri Mulyani Tak Potong Proyek yang Serap Tenaga Kerja