Hadirnya Tenaga Kerja Asing Justru Untungkan Daerah

Selasa, 23 Juni 2020 | 08:42 WIB
Hadirnya Tenaga Kerja Asing Justru Untungkan Daerah
Smelter VDNI di Kawasan Industri di Konawe.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menyebut, kedatangan 500 TKA China secara bertahap yang berstatus sebagai tenaga ahli akan menguntungkan buat daerah, terutama dalam mempercepat pembangunan 33 tungku smelter.

"Proses ini juga, nantinya bakal menambah penyerapan tenaga kerja lokal," ujar Gusli dalam keteranngannya, ditulis Selasa (23/6/2020).

Gusli mengungkapkan, saat ini keberadaaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, memiliki dampak yang besar terhadap angka penyerapan tenaga kerja.

Saat ini, lanjut dia, penyerapan tenaga kerja lokal yang bekerja di VDNI dan OSS sudah mencapai sekitar 16 ribu orang.

Baca Juga: Warga Sultra Tanggapi Isu Penolakan 500 TKA China

"Coba kalau dikali dua, maka akan menjadi 32 ribu jiwa, dan jika dikalikan dua dengan jumlah anak mereka, berarti yang akan bergantung hidup 64 ribu jiwa. Nah ini bukan hal yang kecil, dan kita harus perhitungkan dengan baik dan kita pertimbangkan dengan sebaik- baiknya," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra menyetujui kedatangan 500 TKA China secara bertahap untuk mempercepat pembangunan smelter sebagai proyek strategis nasional dengan persyaratan.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh, External Affair Manager VDNI Indrayanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra Saemu Alwi, serta perwakilan Imigrasi Kelas IA Kendari di ruang rapat DPRD Sultra, Jumat (19/6).

"Kami tidak menolak investasi tetapi syarat-syarat ini harus dipenuhi, karena itu kedatangan 500 TKA secara bertahap ini dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum masuk wilayah kerja di pertambangan pihak VDNI harus menunjukkan visanya 500 TKA kepada kami di DPRD untuk memastikan visanya," tutup dia.

Baca Juga: TKA China Didatangkan untuk Alih Teknologi, Fadli Zon: Menghina Akal Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI