Gandeng Netflix, Kebijakan Nadiem Dinilai Rugikan Industri Dalam Negeri

Senin, 22 Juni 2020 | 12:40 WIB
Gandeng Netflix, Kebijakan Nadiem Dinilai Rugikan Industri Dalam Negeri
Mendikbud Nadiem Makarim. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Mendikbud Nadiem Makariem menggandeng Netflix dinilai tidak memiliki keberpihakan pada industri dalam negeri.

Berbagai pihak menyoroti kebijakan pemerintah melalui Kemendikbud yang malah menggandeng pihak asing untuk urusan edukasi tersebut.

"Saya berharap rasa keberpihakan ini harus kita munculkan," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).

Dia mengatakan pemerintah seharusnya bisa menggunakan aset dalam negerinya, hal tersebut akan membantu industri dalam negeri.

Baca Juga: Kemendikbud Gandeng Netflix, Kementerian Kominfo Kena Sindiran Sadis!

Yuliandre memaparkan, bila kerja sama tersebut untuk tujuan edukasi, sebenarnya Indonesia memiliki anak-anak bangsa yang karyanya tak kalah bagus dengan produk impor.

Terlebih, tujuan akhirnya juga bermuara pada menumbuhkan industri domestik, sehingga hal itu patut mendapatkan dukungan dari pemerintah.

"Ketika masuk ke dunia over the top atau media Internet ini, saya pikir memang ada opsi-opsi yang harus dipahami secara baik, khususnya menggunakan industri dalam negeri," kata Yuliandre.

Adapun, anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menilai keputusan Kemendikbud tersebut sangat janggal. Dia tidak sependapat dengan keputusan menggandeng perusahaan digital asing, Netflix.

Menurutnya, kehadiran Netflix di Tanah Air sejak awal sampai saat ini belum ada kontribusinya ke negara.

Baca Juga: Sebelum Kerja Sama dengan Kemendikbud, DPR Minta Status Netflix Diperjelas

"Seharusnya, Kemendikbud menggandeng perusahaan digital dalam negeri dan saya yakin banyak perusahaan digital anak bangsa yang mampu melakukannya tanpa harus menggandeng perusahaan asing," imbuh Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI