"Jangka waktu pembiayaan selama 60 bulan atau selama lima tahun sudah termasuk grace periode pengembalian pokok selama enam bulan," tambahnya.
Menurut Supomo, peran LPDB-KUMKM tidak hanya dalam pembiayaan, tetapi juga pendampingan.
"Pencairan pembiayaan ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," lanjut Supomo.
Sementara itu, sesepuh Pondok Pesantren Al Ittifaq, KH Fuad Affandi menjelaskan, Koppontren Al Ittifaq yang berdiri pada 6 Juni 1997, memiliki total aset per Desember 2019 sebesar Rp 43,5 miliar.
Baca Juga: Pasca Social Distancing, KSP BaloTa Minta Angsuran ke LPDB Ditunda
"Kita bergerak di sektor usaha pertanian dan peternakan domba dan sapi," kata KH Fuad.
Koppontren Al Ittifaq menghasilkan beberapa komoditas unggulan, seperti jeruk dekompon, horenzo (bayam Jepang), cabai, wortel Sinkuroda, Butter Nut Pumpkin (labu madu), dan jagung.
"Pemasok hasil pertanian terdiri dari 270 petani binaan yang tersebar di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cianjur," papar KH Fuad.
Ia menambahkan, hasil pertaniannya dipasarkan diantaranya melalui jaringan supermarket Superindo, Yogya Supermarket, Aeon Mall BSD, hingga pasar-pasar tradisional.
Selain penjualan secara konvensional, Koppontren Al Ittifaq juga melakukan penjualan secara online melalui aplikasi Alifmart.
Baca Juga: Persiapan Ramadan, LPDB-KUMKM Pastikan Pelayanan Tidak Kendur
"Koppontren Al Ittifaq saat ini, melakukan program kemitraan dengan Japan International Coorporation Agency (JICA) dan Programma Uitzending Manajer (PUM) Belanda," jelas KH Fuaf.
Terkait pembiayaan yang didapat dari LPDB-KUMKM, KH Fuad mengatakan, total plafon pembiayaan yang diterima sebesar Rp 7,3 miliar.
"Tujuan penggunaan dana bergulir tersebut untuk kebutuhan modal kerja dan investasi," tutupnya.