Dampak Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Alami Perlemahan

Minggu, 21 Juni 2020 | 20:56 WIB
Dampak Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Alami Perlemahan
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteru Keuangan Sri Mulyani mengatakan akibat pandemi Covid-19, Indonesia mengalami perlemahan di bidang pertumbuhan ekonomi.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menjelaskan bahwa krisis di bidang kesehatan yang diakibatkan oleh Covid-19 telah memberikan efek domino kepada bidang-bidang yang lain, yaitu sosial, ekonomi, dan keuangan.

"Ancaman Covid sangat nyata, mengancam jiwa manusia, dan mengancam kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Sri Mulyani dalam siaran persnya yang dikutip Minggu, (21/6/2020).

Lebih lanjut, Menkeu memaparkan bahwa dampak ekonomi telah terlihat pada kuartal I-2020 (Q1) dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlemahan yang cukup signifikan. Menkeu pun memprediksi pada kuartal II-2020 (Q2) dampaknya akan semakin dalam.

Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga 4,25%, Ekonomi Indonesia Diharapkan Cepat Pulih

"Kita tumbuh di 2,97 persen. Memang masih positif namun ini lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan yang biasanya di atas 5 persen. Dan kita akan melihat di kuartal kedua dampak ini akan semakin dalam," jelasnya.

Untuk itu, Menkeu menegaskan bahwa saat ini pemerintah fokus dan terus berupaya agar mitigasi risiko dari Covid-19 dapat dilaksanakan melalui berbagai kebijakan. Menurutnya, Perppu No.1 Tahun 2020 yang telah menjadi UU No.2 Tahun 2020 menjadi landasan langkah-langkah kebijakan luar biasa dalam menghadapi ketidakpastian dan kegentingan yang memaksa akibat Covid-19.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya dapat berarti apabila kita semua ikut menjaga dan ikut memerangi dampak Covid-19. Pemulihan ekonomi juga akan bisa berjalan apabila seluruh komponen masyarakat juga ikut mendukung langkah-langkah tersebut," pesan Menkeu.

Menurut Menkeu, sektor ekonomi dan keuangan Islam atau syariah tentu tidak luput dari dampak Covid-19. Untuk itu, Menkeu meminta kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota IAEI untuk bisa ikut mencurahkan tenaga, pikiran, dan ikut memberikan masukan kepada pemerintah.

"Ini akan menunjukkan suatu bukti bahwa kita yang menganut agama dan ajaran Islam adalah merupakan bagian dari rahmat lil alamin," ujar Menkeu.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 0 Persen, Menko Airlangga Buka Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI