Pelaku Usaha Mikro Butuh Kehadiran Koperasi atau Koperasi Syariah

Sabtu, 20 Juni 2020 | 19:36 WIB
Pelaku Usaha Mikro Butuh Kehadiran Koperasi atau Koperasi Syariah
Menkop dan UKM, Teten Masduki, mengunjungi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM untuk Koperasi Syariah BMT itQan, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020). (Dok : Kemenkop dan UKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku usaha mikro dan ultra mikro dinilai sangat membutuhkan sosok dan kehadiran koperasi atau koperasi syariah (BMT) yang dekat dengan mereka. Sayangnya, saat mereka membutuhkan modal, mereka hanya diberi pilihan pinjaman dari rentenir.

Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM).

"Saya ambil contoh di pasar-pasar tradisional. Ketika para pedagang membutuhkan modal, yang selalu hadir adalah kelompok rentenir," ujarnya, saat berdialog dengan beberapa anggota koperasi, sekaligus penyerahan persetujuan pinjaman/pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM untuk Koperasi Syariah BMT itQan, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020).

"Rentenir paham betul, kebutuhan modal pelaku usaha di pasar tradisional. Nah, tugas koperasi termasuk BMT, harus masuk ke sana," tandas Teten, seraya berharap, BMT mampu menjadi lembaga kredibel yang memahami problem keuangan masyarakat kecil.

Baca Juga: LPDB : Pinjaman Dana Bergulir hanya Disalurkan Melalui Koperasi

Ia menambahkan, koperasi atau BMT harus memahami kebutuhan pelaku usaha anggotanya, dengan memberikan kemudahan dalam memperoleh akses pembiayaan.

"Koperasi atau BMT harus menjadi solusi masalah keuangan anggotanya, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Mereka butuh pembiayaan yang mudah. Percuma murah kalau sulit diakses," tegas Teten.

Teten ingin ke depan, seluruh pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui koperasi. Dengan catatan, seluruh koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam (KSP) berkinerja dan berpredikat baik.

"Saya akui, meski KUR (Kredit Usaha Rakyat) jumlahnya besar dan berbunga sangat murah, namun tidak mudah bagi UMKM untuk mengaksesnya," tambahnya.

Selain itu, Menkop dan UKM juga mendorong koperasi (dan seluruh anggotanya) untuk masuk ke sektor-sektor unggulan, seperti komoditi pangan, perikanan, perkebunan, dan sebagainya. Dalam catatannya, 98 persen sektor perikanan dimiliki UMKM, begitu juga dengan komoditi kopi, dimana 95 persen masih merupakan rakyat.

Baca Juga: Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya

"Koperasi harus konsolidasi untuk masuk ke sektor-sektor unggulan, karena masih ada peluang. Saya yakin, perbankan pun mau membiayai bila sudah ada offtaker", tukas Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, BMT itQan merupakan mitra baru dan mendapat pembiayaan dana bergulir sebesar Rp 5 miliar.

"Jangka waktu pembiayaan selama 42 bulan sudah termasuk grace periode pengembalian pokok selama enam bulan," jelas Supomo.

KSPPS BMT itQan yang berdiri pada 2007, memiliki total aset per Desember 2019 sebesar Rp 55,8 miliar, dengan jumlah anggota sebanyak 15.509 orang. Saat ini, BMT itQan memiliki delapan kantor layanan yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat, meliputi wilayah kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Garut.

Menurut penilaian LPDB, BMT itQan merupakan koperasi syariah berkinerja baik. Bahkan, lanjut Supomo, koperasi ini sudah melakukan langkah relaksasi bagi anggota koperasi yang usahanya terdampak pandemi Covid-19, dengan menunda pembayaran angsuran berikut bunganya.

"Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini LPDB-KUMKM hadir untuk mendukung BMT itQan supaya terus bisa mengayomi seluruh anggotanya dan bisa tetap survive di tengah kebijakan PSBB," ujarnya..

Sementara itu, Ketua BMT itQan, Adhi Suryadi menjelaskan, pola pembiayaan kepada anggota KSPPS BMT itQan sebagian besar menggunakan pola kelompok/majelis (pola Grameen Bank), dimana saat ini, KSPPS BMT itQan memiliki sekitar 514 majelis/kelompok dengan anggota perkelompok 10-30 orang.

"KSPPS BMT itQan juga sudah mengembangkan aplikasi itQan Mobile yang memudahkan anggota untuk melakukan layanan melalui smartphone, seperti cek saldo dan mutasi, transfer, pembayaran dan pembelian," pungkas Adhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI