"Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi Covid-19," ujarnya.
Pastikan Restrukturisasi Berjalan, Menkop Tinjau Koppas Kranggan
Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menkop Rebranding Koperasi Lewat Tiga Langkah Utama Untuk Revitalisasi
19 November 2024 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI