"Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi Covid-19," ujarnya.
Pastikan Restrukturisasi Berjalan, Menkop Tinjau Koppas Kranggan
Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menkop Budi Arie Terbitkan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
19 Maret 2025 | 13:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:32 WIB
Bisnis | 20:31 WIB
Bisnis | 18:29 WIB
Bisnis | 17:52 WIB
Bisnis | 17:34 WIB