Pemberian Subsidi Bunga UMKM Tergantung Data OJK

Jum'at, 19 Juni 2020 | 17:15 WIB
Pemberian Subsidi Bunga UMKM Tergantung Data OJK
Petugas melayani pemohon Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (8/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Data debitur UMKM program PEN akan diambil dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan memberikan data debitur tersebut ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan. SIKP digunakan DJPB untuk penatausahaan dan pengelolaan subsidi UMKM dalam program PEN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI