Dana Asing yang Kabur dari Indonesia Selama Pandemi Rp 142,16 Triliun

Jum'at, 19 Juni 2020 | 14:27 WIB
Dana Asing yang Kabur dari Indonesia Selama Pandemi Rp 142,16 Triliun
Ilustrasi dana asing. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat pada periode 15-18 Juni 2020, aliran dana asing keluar dari Indonesia di pasar keuangan sebesar Rp 1,09 triliun.

Berdasarkan keterangan tertulis BI, dana asing banyak keluar di pasar dengan jual neto sebesar Rp 2,15 triliun.

Sebaliknya, dana asing terus masuk ke Indonesia lewat instrumen Surat Berharga Negara pada periode tersebut sebesar Rp 1,06 triliun.

Jika diakumulasikan selama tahun 2020 hingga saat ini sebanyak Rp 142,16 triliun dana asing yang keluar dari Indonesia setelah masa covid-19.

Baca Juga: Menko Airlangga Harap Dana Asing yang Keluar dari BEI Bisa Balik Lagi

Meski aliran dana asing masih banyak keluar, pergerakan rupiah tetap menguat. BI mencatat pada Jumat ini rupiah dibuka menguat di level Rp 14.020 per dolar AS.

Sementara itu, imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) jangka waktu 10 tahun juga naik di level 7,15 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI