Program JKN-KIS merupakan Aset yang Dapat Dimanfaatkan oleh Negara

Jum'at, 19 Juni 2020 | 10:26 WIB
Program JKN-KIS merupakan Aset yang Dapat Dimanfaatkan oleh Negara
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fachmi menambahkan, selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui Dashboard JKN. Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.

“Sinergi ini diharapkan akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah. Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi dimanapun dan kapanpun diperlukan, sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat,” ujar Fachmi.

Fachmi sangat mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN. Ia berharap, dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Nantinya informasi yang diperoleh dari buku ini dapat menjadi dasar bagi pihak lain untuk berpartisipasi memberikan masukan perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS. Buku ini menyajikan data-data dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan, aspek iuran dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Data-data yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi indikator apakah Program JKN-KIS yang diselenggarakan selama ini telah sejalan dengan Peta JKN yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan, data dalam buku ini merupakan kepastian tentang sumber data primer dan menjadi acuan bagi siapa saja yang ingin berperan dalam membenahi, menyempurnakan dan memajukan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.

“Masih ada beberapa aspek yang harus dibenahi dalam pelayanan JKN, terutama dalam kaitannya dengan masalah kualitas pelayanan, kesetaraan di dalam pelayanan, dan kemudahan akses di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkas Muhadjir.

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional TB, Achmad Choesni menyampaikan, buku Statistik JKN-KIS 2014-2018 adalah hasil kerja sama dengan BPJS Kesehatan kurang lebih 2 tahun.

“Patut disyukuri BPJS Kesehatan memiliki sistem dan alat rekam yang baik juga penyimpanan data yang baik, sehingga data dapat kita olah dengan baik dan data tersebut menjadi informasi berguna. DJSN bersyukur dapat menyajikan informasi yang menggambarkan JKN melalui buku ini. Kerjasama ini akan terus dilakukan secara rutin dan data statistik ini akan diterbitkan rutin untuk perbaikan kebijakan JKN selanjutnya,” kata Choesni.

Baca Juga: Indonesia Dorong BPJS Kesehatan Masuk Skala Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI