Suara.com - Harga minyak dunia mengalami kenaikan setelah berlangsungnya pertemuan Joint Minsterial Monitoring Committee (JMMC) antara OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya yang tergabung dalam OPEC+. Pembahasan yang dilakukan terkait kepatuhan terhadap kesepakatan pemangkasan produksi.
Mengutip Xinhua, Jumat (19/6/2020) harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli 2020 naik 88 sen, atau sekitar 2,3 persen, menjadi 38,84 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Agustus 2020 meningkat 80 sen, atau sekitar 2 persen, menjadi 41,51 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
JMMC mendesak Irak dan Kazakhstan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pemangkasan produksi. Pada Mei, tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan mencapai 87 persen.
Baca Juga: Gelombang Kedua Corona di China, Harga Minyak Dunia Merosot
OPEC+ selanjutnya akan melakukan pertemuan pada 15 Juli. Pertemuan tersebut diperkirakan akan menghasilkan keputusan perpanjangan sekaligus peningkatan pemangkasan produksi mulai Agustus.
Sehari sebelumnya harga minyak dunia turun karena dipicu kekhawatiran pelemahan permintaan minyak mentah global seiring kembali merebaknya penyebaran virus Corona (COVID-19) di Tiongkok.