Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,25 persen.
Keputusan ini diambil setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 17-18 Juni 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk tetap menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,5 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun menjadi 5 persen.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan, Mirza: Seharusnya Ada Ruang Untuk Turun
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di masa Covid ini.
"Ke depan, BI tetap melihat ruang penurunan suku bunga, seiring dengan rendahnya tekanan inflasi," ucap Perry.
BI, tambah Perry, juga terus melanjutkan kebijakan quantitative easing untuk stabilitas nilai tukar rupiah.