Dengan penangkapan dua kapal tersebut, maka sebanyak 47 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap. 47 kapal ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan. (Antara)
Kapal Asal Filipina dan Malaysia Curi Ikan di Perairan Sangihe
Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2020 | 08:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dua Tugboat PT PCM Siap Kawal Kapal Asing Melintas di Selat Sunda
05 November 2024 | 08:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:27 WIB
Bisnis | 09:45 WIB
Bisnis | 09:45 WIB
Bisnis | 09:38 WIB
Bisnis | 09:20 WIB
Bisnis | 08:53 WIB
Bisnis | 08:44 WIB
Bisnis | 08:40 WIB
Bisnis | 06:44 WIB