Suara.com - Agar pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara maksimal, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) di bidang peningkatan kualitas SDM, pertukaran informasi, pelaksanaan pengkajian, dan pemanfaatan Program BPJS Kesehatan.
“Sebagai lembaga pencetak kader pimpinan nasional, Lemhannas diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan menciptakan SDM yang andal, berintegritas, profesional, kredibel, serta memiliki etos kerja yang tinggi untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS dengan seoptimal mungkin,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Kantor Lemhannas, Rabu (17/6/2020).
Dalam acara tersebut, hadir Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menandatangani nota kesepahaman. Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Baca Juga: Keputusan Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tidak Tepat
Selain itu juga disepakati tukar menukar informasi, pelaksanaan pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi, serta pemanfaatan Program JKN-KIS bagi peserta pendidikan Lemhannas yang berasal dari dalam negeri.
Menurut Fachmi, ada sejumlah nilai organisasi BPJS Kesehatan yang selaras dengan nilai-nilai Lemhannas untuk membuat Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri dan berkelas dunia sehingga mampu berkompetisi dengan bangsa lain.
Ia pun berharap, melalui sinergi dengan Lemhannas, BPJS Kesehatan dapat kian mengedepankan integritas, profesionalisme, pelayanan prima, dan efisiensi operasional dalam melayani kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan.
“Komitmen kami, seluruh Duta BPJS Kesehatan selaku representasi aparatur pemerintah, bisa terus berupaya memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, dengan kultur budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab dan menjunjung prinsip gotong royong,” tegas Fachmi.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan