Suara.com - Pemerintah tidak ingin membuat peringkat daya saing Indonesia semakin tertinggal dengan adanya wabah virus corona atau Covid-19.
Dari laporan terakhir Global Competitiveness Index (GCI) 2019 peringkat daya saing Indonesia turun ke posisi 50 dari posisi 45 pada sebelumnya.
Tak hanya penurunan peringkat, skor daya saing Indonesia juga turun meski tipis 0,3 poin ke posisi 64,6.
"Karena tahun ini ada Covid-19, makanya pada tahun depan tema besar kita adalah reform dan recovery," kata Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir, dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Harga Gas Turun, Menperin Minta Industri Genjot Daya Saing
Amir menuturkan, daya saing Indonesia di bidang ekonomi dan stabilitas makro ekonomi boleh dijagokan, tapi jika dilihat dari daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sangat jauh. Faktor pendidikan kata dia jadi salah satu pemicu besarnya.
"Tapi kita sangat tertinggal dalam berkapasitas inovasi dan adaptasi teknologi," ucapnya.
Tak hanya itu, di juga memaparkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat Asean juga sangat lemah sekali, kalau jauh dibandingkan dengan negara seperti Malaysia, Vietnam dan Thailand.
"Faktor pendidikan dan kualifikasi menjadi salah satu penyebabnya," katanya.
Sehingga kata dia diperlukan suatu pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, serta transformasi ekonomi untuk kalangan dunia usaha.
Baca Juga: Komisi VI : Masih Banyak Impor, Padahal Daya Saing Indonesia Tinggi