Suara.com - Pemerintah memprediksi rasio utang pada tahun 2021 akan melonjak tinggi, karena terlalu banyak menarik utang sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak virus corona atau Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memperkirakan presentase kenaikan rasio utang tersebut mencapai angka 35,8 persen.
"Konsekuensi yang harus kita hadapi pada tahun depan adalah rasio utang yang akan meningkat, kita perkirakan sekitar 33,8 sampai 35,8 persen," kata Febrio dalam sebuab acara diskusi daring di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Perilaku agresif pemerintah dalam menarik pembiayaan kata Febrio tak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang membutuhkan pembiayaan tambahan untuk penanggulangannya hingga Rp 695,20 triliun.
Baca Juga: Pungut Pajak Lalu Utang, Masinton: Jangan Negara Ini Lebih Sadis dari VOC
"Ini akibat besarnya kebutuhan countercyclical pemulihan ekonomi di 2020 dan 2021, serta upaya penguatan pondasi ekonomi," tambah Febrio.
Pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun.