Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Rabu, 17 Juni 2020 | 15:50 WIB
Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar
Ilustrasi gagal bayar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga, kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau nasabahnya dapat tercipta dalam proses PKPU ini.

"Klien kami sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses PKPU. Dan kami juga tengah menyusun Proposal perdamaian dengan skema yang masuk akal dan baik bagi semua pihak. Jadi mari kita selesaikan masalah ini dengan baik dengan melalui proses PKPU yang tengah berjalan saat ini," tegasnya.

PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Saat ini, proses PKPU tersebut telah memasuki tahap verifikasi piutang.

Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.

Baca Juga: Kesal Ditagih Hutang, Driver Ojol Sabet Pedang ke Manajer Koperasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI