Suara.com - Upaya penyelesaian kewajiban atas permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap para anggota atau nasabahnya masih terus berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Salah seorang anggota koperasi atau nasabah KSP Indosurya bernama Elly yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menceritakan bahwa dana yang ia simpan di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta itu adalah milik orangtuanya yang rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan.
Namun sayang, akibat kondisi keuangan nasional yang terjadi belakangan ini membuat KSP Indosurya mengalami gagal bayar.
"Saya Elly Nasabah KSP Indosurya Cipta dari Surabaya. Saya mendepositokan uang, itu adalah uang mamah saya di Indosurya. Mamah saya terkena thalassemia minor yang pengobatannya dengan transfusi darah. Kalau HB nya anjlok itu harus transfusi, entah itu jaraknya satu bulan atau dua bulan. Coba di bayangkan berapa besar pengeluaran kami," ungkap Elly dalam sebuah unggahan videonya di Jakarta ditulis Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Kesal Ditagih Hutang, Driver Ojol Sabet Pedang ke Manajer Koperasi
Meski dengan adanya proses PKPU sementara yang tengah berjalan saat ini membuat pengobatan orangtuanya menjadi tidak maksimal, namun ia berharap agar majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dapat segera memutus damai perkara tersebut dan dapat segera di homologasi oleh pengadilan. Sehingga dana yang ia simpan dapat segera kembali.
Sebab, jika proses PKPU ini berujung pailit atau di putuskan menjadi PKPU tetap yang proses penyelesaiannya berlangsung paling lama 270 hari sesuai dengan Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, maka hal tersebut justru akan merugikan dirinya serta para nasabah atau kreditur yang lain.
"Dengan adanya kasus Indosurya ini, pengobatan mamah saya tidak bisa maksimal. Tapi saya mendukung penuh perdamaian, No pailit. Apalagi harus menunggu 270 hari dengan kondisi mamah saya seperti ini," harapnya.
Elly meyakini, bahwa KSP Indosurya akan sanggup menjalankan kewajibannya dengan mengembalikan seluruh dana nasabah yang tersimpan meski dengan cara di cicil. Namun ia berharap agar proses cicilannya tersebut tidak memakan waktu yang lama sehingga ia dapat segera menggunakan dananya kembali untuk biaya pengobatan orangtuanya.
"Saya yakin KSP Indosurya sanggup membayar meskipun dengan cicilan tapi pastinya dengan jaminan yang kuat," imbuhnya.
Baca Juga: Selama Pandemi LPDB-KUMKM Salurkan Pinjaman ke Koperasi Rp 307,3 Miliar
Disisi lain, Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dan akan memberikan proposal perdamaian dengan skema terbaik dalam proses PKPU yang tengah berjalan saat ini.