Suara.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan technical assistance terhadap Bank Bukopin, terkait likuiditas dan opersional bank. Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Amam Sukriyanto, di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Amam menjelaskan, BRI telah menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2020, perihal Permintaan Technical Asistance terhadap Bank Bukopin dan atas surat tersebut, BRI telah mengirimkan surat balasan ke OJK pada 12 Juni 2020, untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai tim technical assistance, termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang dilarang untuk dilakukan, serta kejelasan tentang batas waktu penugasan.
Selain itu, BRI juga menerima surat PT. Bosowa Corporindo, perihal Kuasa Khusus kepada Tim Technical Assistance, dimana Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Bukopin, Tbk., yang akan dilaksanakan 18 Juni 2020.
“Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukan BRI sebagai tim technical assitance, dan tidak satupun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin,” jelas Amam.
Baca Juga: Bank BRI telah Siapkan Strategi Hadapi The New Normal
Hal ini menepis isu dan opini yang beredar bahwa BRI akan mengambil alih Bank Bukopin.
“Bank BRI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan technical assitance tersebut dilakukan dengan tata kelola yang benar dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Amam.