BRI Ingatkan Pemegang Kartu Kredit untuk Gunakan PIN 6 Digit saat Belanja

Rabu, 17 Juni 2020 | 13:31 WIB
BRI Ingatkan Pemegang Kartu Kredit untuk Gunakan PIN 6 Digit saat Belanja
Ilustrasi kartu kredit Bank BRI. (Dok : BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan Personal Identification Number (PIN) 6 digit dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi. Aturan ini berlaku efektif mulai Juli 2020.

Terkait hal tersebut, Bank BRI, sebagai salah satu penerbit kartu kredit (issuer) maupun penyelenggara pembayaran (acquirer) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.

“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti whatsapp blast, SMS blast, media sosial, e-mail, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” ujar Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto, Jakarta, Rabu (12/6/2020).

Amam menambahkan, mengingat tenggat waktunya tinggal sebentar lagi, ia kembali minta nasabah yang belum memakai PIN agar segera mengaktifkan PIN kartu kreditnya.

Baca Juga: Bank BRI telah Siapkan Strategi Hadapi The New Normal

“Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” urainya.

Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, bisa meminta PIN baru dengan cara menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar, sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI. Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.

Hingga kuartal I – 2020, kinerja kartu kredit BRI masih mencatat pertumbuhan lebih dari 15 persen secara year on year. Selain itu, pengguna baru kartu kredit BRI mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 40 persen year on year.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI