"Sebesar Rp 8,6 triliun atau Rp 214 setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai," kata Riza
Nilai dividen yang diberikan sekitar 39,91 persen dari laba perseroan pada 2019 sebesar Rp 21,70 triliun.
Pembagian dividen itu, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp 57 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 2,30 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 30 Oktober 2019.
Sisanya sebesar Rp 157 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 6,35 triliun akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2020 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 Juni 2020.
Baca Juga: Tahap Keempat Donasi Nurani Astra: Paket Sembako Susul Ventilator dan Truk
Dalam hal ini, perseroan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
Sementara, sisa dari laba perseroan pada 2018 sebesar Rp 13,04 triliun dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.