Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis indeks prilaku anti korupsi tahun 2020, dimana salah satu hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa akitivitas suap menyuap dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meningkat cukup tajam.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto pun merasa cemas dengan hasil ini karena menurut dia, pesta demokrasi masih tercoreng prilaku sogok menyogok.
"Ini yang bagi saya agak mencemaskan terutama pada poin penerimaan pembagian uang, barang atau fasilitas atau pemilu di sana masyarakat yang menganggap bahwa menerima uang pada saat Pilkada atau pemilu yang mengatakan itu wajar itu meningkat dari 20,89 persen ke 32,74 persen," kata Kecuk dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Fenomena ini kata Kecuk membuktikan bahwa masyarakat belum sadar betul praktik korupsi saat adanya pemilihan umum, menurut dia masyarakat perlu untuk diedukasi agar praktik-praktik tak jujur dalam pemungutan suara bisa dihilangkan.
Baca Juga: Neraca Dagang Surplus 2,1 Miliar Dolar AS, Kepala BPS Kurang Happy
"Dari fenomena ini perlu mendapat perhatian khusus dan tentunya harus kita berikan pencerahan supaya mereka paham bahwa itu sesuatu yang tidak baik," katanya.
Informasi saja, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70.
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Indeks Perilaku Anti Korupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Pada tahun 2020, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,68, menurun sebesar 0,12 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2019 (3,80).
Sebaliknya, Indeks Pengalaman tahun 2020 (3,91) naik sebesar 0,26 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2019 (3,65).
Baca Juga: Hujan Kritik Masyarakat terhadap Polemik Pilkada 2020
Pada tahun 2020, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,87) dibanding masyarakat perdesaan (3,81).