Suara.com - Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta mulai dibuka pada Senin (15/6/2020) besok. Namun, warga harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah dibuat saat berkunjung ke mal selama PSBB transisi.
Hal ini dilakukan agar bisa menciptakan rasa aman dan memutus penyebaran Covid-19.
Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, dalam pembukaan awal ini orang tua berumur 50 tahun ke atas hingga anak-anak tak disarankan untuk berkunjung terlebih dahulu ke mal.
"Sepertinya di SE Gubernur orang tua dan anak kecil ada diimbau sementara tidak ke mal dulu," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Seluruh Mal Dibuka, Anies Juga Berencana Mulai Lagi CFD Pekan Depan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menerangkan, protokol untuk berkunjung ke mal hampir sama dengan protokol kesehatan yang ada.
Misalnya, warga wajib menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk ke mal, hingga warga bersuhu badan 37,5 derajat tak boleh masuk ke mal.
"Untuk penggunaan lift, kapasitas hanya untuk 6 orang. Biasanya dulu kan bisa 15 orang. Sedangkan untuk eskalator, warga bisa berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar orang adalah 3 step. Toilet juga antre dengan jarak 1 meter. Pembayaran belanja juga diusahakan cashless," katanya menjelaskan.
Menurut Ellen, jumlah pengunjung yang berkunjung juga dibatasi. Maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas mal.
Begitu juga pada restoran hingga tempat makan atau food court pengunjungnya dibatasi maksimal 50 persen.
Baca Juga: Jelang Mal di Jakarta Dibuka, Wagub Riza: Sanksi Berat Tak Berarti Jika...
"Jam buka mal juga terbatas rata-rata mulai jam 11 sampai dengan 20.00 WIB," ucap Ellen.