Meski begitu, kata Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen bakal memenuhi permintaan anggaran KPU tersebut, tapi dengan catatan.
"Jadi dari kami, kami singkat saja pimpinan, kami akan melakukan pengalokasian sebesar Rp 1 triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami akan dengan demikian diberikan kepastian supaya proses untuk pelaksanaan Pilkada yang menurut Bapak Mendagri dan KPU mulai tanggal 15 Juni ini sudah bisa dilakukan," katanya.