Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, bahwa tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari pemerintah akan cair pada Senin (15/6/2020).
"Menteri Keuangan sudah mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun akan cair hari Senin," kata Doli dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).
Adapun untuk diketahui, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun terlebih dahulu.
Baca Juga: Rencana Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan
Sementara sisanya, menurut Doli, kebutuhan anggaran yang masih kurang akan menunggu rekonsiliasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.
"Jadi sisanya menunggu proposal berikutnya dari KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam surat tersebut KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Namun sayangnya, Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun saja.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: Pakar Pemerintahan Heran Pilkada Tetap Digelar 9 Desember
"Kami di dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan secara politik, maka kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun di tahap awal seperti permintaan yang ada di dalam surat KPU," kata Sri Mulyani.