Suara.com - Tagihan listrik yang tiba-tiba naik menjadi ramai diperbincangkan masyarakat akhir-akhir ini. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun langsung menggelar audiensi secara virtual dengan masyarakat, yang mengadukan lonjakan tagihan listrik PT PLN (Persero).
"Saya mau mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani dengan kenaikan tagihan listrik PLN yang nggak kira-kira," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa, ditulis Sabtu (13/6/2020).
Setelah mengumumkan membuka saluran pengaduan melalui e-mail [email protected] pada Selasa (9/6/2020) lalu, Kemenko telah menerima 234 laporan pengaduan.
Pada audiensi tersebut, Anggana, salah satu peserta audiensi, mengaku heran dengan perbedaan tagihan listriknya, karena dirinya dan keluarga sudah mengikuti anjuran untuk berada di rumah sejak Januari 2020.
Baca Juga: Heran, Meteran Listrik PLN Masih Dicatat Manual Padahal Sudah Era Digital
"Penggunaan listrik saya lihat dari trennya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun, pada tagihan Juni 2020, ada peningkatan tagihan sekitar 23-51 persen," katanya.
Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Sabda Tuah, peserta audiensi lainnya, melaporkan rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.
"Rumah saya di Pekanbaru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik, namun rumah tersebut masih kosong dan belum kami huni. Tapi, tagihan listrik yang masuk sampai Rp 1,5 juta, padahal kan rumahnya kosong," jelasnya.
Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi COVID-19 sekitar Rp 100 ribu - Rp 150 ribu.
Namun pada tagihan Juni 2020, tagihan yang masuk mencapai Rp 559 ribu. Hal tersebut diakui oleh Laela sangat membingungkan, karena semenjak pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bengkel tempat usahanya sudah tidak ada aktivitas.
Baca Juga: Sudah Zaman Now, Pencatatan Meteran Listrik PLN Kok Masih Manual
Setali tiga uang, Andriana Sakti mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya.