Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya ikut berbicara soal tagihan listrik pelanggan yang melonjak naik pada masa pandemi virus corona covid-19.
Erick menegaskan, ada tagihan listrik pelanggan naik karena terdapat biaya konsumsi listrik bulan sebelumnya tak tertagih.
Dengan demikian, Erick membantah ada kenaikan tarif listrik dari PLN ke pelanggan.
"Isu yang lagi hot, kok tiba-tiba tagihan naik. Bukan naik. Tadinya ditagih bulanan, tapi karena ada covid-19, tidak tertagih. Biaya itu baru ditagih pada bulan yang bisa ditagihkan. Jadi tagihan beberapa bulan dijadikan satu," kata Erick melalui konferensi video, JUmat (12/6/2020).
Baca Juga: Protes Tagihan Listrik Melonjak, Tompi: Mendadak Jadi Kampret, Enak Juga
Kendati begitu, Erick menambahkan, PLN sebenarnya telah memberikan keringanan kepada masyarakat, dengan bisa mencicil tagihan yang belum dibayarkan.
"Kita kan biasa, kalau enggak ditagih ya lupa, pas ditagih marah. Tapi PLN udah announcement bisa dicicil," ucap Erick.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, masyarakat bisa menghitung sendiri jumlah pemakaian listrik, jika masih belum percaya.
Contoh sederhananya, terang Arya, masyakat bisa menghitung pemakaian listrik lewat meteran listrik.
Masyarakat bisa membandingkan pemakaian listrik yang tercantum pada meteran listrik sebelum dan sesudah pemberlakukan work from home.
Baca Juga: Pembatasan Jumlah Penumpang Kereta Rel Listrik
Kalau terdapat kenaikan pemakaian per kwh, maka itulah yang membuat tagihan listrik naik.