Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 5 bulan pertama tahun ini, penerimaan negara dari sektor cukai sudah mencapai 39,5 persen, angka ini setara Rp 68,4 triliun dari target sebesar Rp 172,9 triliun.
Hal tersebut dikatakan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dalam acara Market Review 'Outlook Penerimaan Cukai Saat Pendemi' di IDX Channel, Jumat (12/6/2020).
"Hingga akhir Mei penerimaan cukai sudah mencapai 39,5 persen atau sekitar Rp 68,9 triliun," kata Nirwala.
Nirwala mengungkapkan bahwa sebetulnya pemerintah harus merevisi target penerimaan cukai pada tahun ini karena wabah virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Pembayaran Pita Cukai Rokok Tertunda Hingga Rp 18 Triliun
Awalnya target penerimaan cukai ditaksir mencapai Rp 180,5 triliun terdiri dari cukai rokok, minuman mengandung etil alkohol dan etil alkohol, tapi karena ada wabah corona pemerintah menurunkan target tersebut menjadi Rp 172,9 triliun.
"Dengan kondisi pandemi Covid-19 itu dan dengan dikeluarkannya Perpres 54 tahun 2020 target dari Rp 180,5 triliun diturunkan menjadi Rp 172,9 triliun jadi turun sekitar Rp 7,6 triliun," kata dia.
Dirinya pun optimistis bahwa target tersebut akan terlampaui, mengingat sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah diharapkan dapat menggairahkan perekonomian nasional.