Suara.com - Pemerintah kembali berencana menerbitkan kembali instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017. Jika tidak ada aral melintang, rencananya obligasi yang hanya bisa dipesan lewat online (e-SBN) tersebut akan ditawarkan kepada investor pada Senin depan (15/6/2020).
Dalam keterangan persnya, Jumat (12/6/2020) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan bahwa kupon yang ditawarkan dalam obligasi ini mencapai 6,4 persen per tahun.
"Minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar," sebut keterangan tersebut.
ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Baca Juga: Surat Utang Negara Makin Banyak Dipegang Asing Imbas Corona
Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.
Proses pemesanan pembelian ORI017 secara online dilakukan melalui 4 tahap registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.
Pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki
interface dengan sistem e-SBN.
Investor bisa membeli obligasi ini dengan mitra yang sudah bekerja sama dengan pemerintah, setidaknya ada 25 mitra dengan rincian 16 bank umum, 4 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus dan 2 perusahaan teknologi berbasis finansial (tekfin) peer-to-peer lending.
Baca Juga: Lawan Corona, Jokowi Terbitkan Surat Utang Terbanyak dalam Sejarah