Kedua perlindungan sosial yang menyangkut program Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa dengan anggaran mencapai Rp 203,9 triliun.
Ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penemapatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yg pinjamannya sampai dengan 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.
"Kalau menggunakan kata-kata bapak presiden untuk UMKM, di bawah 10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun," kata Sri Mulyani.
Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun.
Baca Juga: Kondisi Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
Kemudian untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.
"Itu termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun. Itu masuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun dan untuk nonpadat karya."
Terakhir dukungan untuk sektoral maupun K/L serta pemerintah daerah mencapi Rp 97,11 trilinun. "Jadi total penangana Covid-19 adalah Rp 667,2 triliun."