Ekonomi Negara Lain Mulai Pulih saat Relaksasi Lockdown, Indonesia?

Kamis, 11 Juni 2020 | 20:09 WIB
Ekonomi Negara Lain Mulai Pulih saat Relaksasi Lockdown, Indonesia?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perekonomian sejumlah negara di dunia sudah mulai pulih setelah melakukan pelonggaran lockdown akibat pandemi virus corona covid-19.

Hal tersebut diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dia mencontohkan, aktivitas perekonomian Amerika Serikat, China, bahkan Malaysia, sudah kembali bergeliat, merujuk kenaikan angka purchasing managers index (PMI) manufaktur ketiga negara tersebut.

"Negara-negara yang sudah mencatatkan perbaikan PMI manufaktur antara lain AS, China dan Malaysia setelah relaksasi lockdown," kata Airlangga dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Kondisi Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara Indonesia, kata Airlangga, diharapkan bisa mengikuti ketiga jejak negara tersebut, setelah pemerintah menerapkan kebijakan kehidupan normal baru.

Sebelumnya, pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Salah satu yang direvisi adalah, penambahan ongkos biaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari sebelumnya Rp 641,17 menjadi Rp 677,20 triliun.

"Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan covid-19  yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasikan sebesar Rp 677,20 triliun," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran sebesar itu terdiri dari sejumlah pos yang akan disalurkan pemerintah.

Baca Juga: Rupiah Menguat, Menko Perekonomian Justru Kurang Happy

Misalnya, alokasi untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun termasuk di dalamnya belanja penanganan covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI