Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam surat tersebut KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun. Namun sayangnya, Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun saja.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Kamis (11/6/2020).
"Kami di dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan secara politik, maka kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun di tahap awal seperti permintaan yang ada di dalam surat KPU," kata Sri Mulyani.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen bakal memenuhi permintaan anggaran KPU tersebut, tapi dengan catatan.
Baca Juga: Gegara Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Dipusingkan Tambahan Anggaran Pilkada
"Jadi dari kami, kami singkat saja pimpinan, kami akan melakukan pengalokasian sebesar Rp 1 triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami akan dengan demikian diberikan kepastian supaya proses untuk pelaksanaan Pilkada yang menurut Bapak Mendagri dan KPU mulai tanggal 15 Juni ini sudah bisa dilakukan," katanya
"Kami akan tetap kerja untuk melihat seluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari seluruh kebutuhan yang disampaikan dan diajukan oleh KPU itu bersama-sama dengan Kemendagri sementara itu untuk daerah-daerah yang masih nanti di lakukan identifikasi kami akan terus dilakukan bersama Bapak Mendagri supaya kemudian bisa tetap memenuhi perintah dari undang-undang bahwa Pilkada itu pada dasarnya harus ditetapkan oleh APBD masing-masing," katanya.