Suara.com - Keberadaan PT VDNI di Konawe, Sulawesi Tenggara turut berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, Burhan menyampaikan untuk tahun ini, retribusi IMB sebesar Rp 23 miliar diproyeksikan akan masuk ke kas daerah atau pendapatan daerah, yang merupakan peningkatan signifikan dibanding saat belum ada aktivitas pabrik di sana.
“Tentu ada perbedaan. Dulu sebelum ada kawasan kita APAD hanya sampai Rp 1,8 miliar. Setelah ada Virtue (PT VDNI) katakanlah ada sampai 300 persen peningkatannya,” ujar Burhan dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Ia menambahkan, track record perusahaan terkait pembayaran IMB tidak pernah ada hambatan yang terjadi. Meskipun demikian, pemerintah daerah juga memberi keringanan untuk bisa dicicil selama dua sampai tiga kali.
Baca Juga: Kejar Target PAD, Pemkot Bekasi Cari Duit Rp 1 Trilun dalam Waktu 34 Hari
Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak keluar dari tahun anggaran berjalan.
“Pembayarannya sesuai dengan pembangunan yang dibangun, dan mereka selalu menunaikan kewajibannya. Tidak ada yang tertunda. Apa yang kita hitung pada tahun itu selalu mereka selesaikan,” tambahnya.
Selain kontribusi secara langsung dari keberadaan pabrik, multiplier effect berupa munculnya berbagai bangunan usaha seperti indekos dan warung makan.
Keberadaan tempat usaha baru itu pun juga turut memberikan kontribusi ke pendapatan daerah, karena ada IMB yang harus dibayarkan.
Meskipun potensinya besar namun diakui oleh Burhan realisasi pendapatan daerah dari sektor usaha kecil dan menengah tersebut belum maksimal.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Fraksi PAN DPRD Usul Pemprov Jakarta Naikkan Pajak Hiburan
Ia mengaku saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pendataan, sehingga ke depan pendapatan daerah dari sektor usaha di sekitar pabrik smelter tersebut dapat lebih besar lagi.