Suara.com - Komisi II DPR hari ini Kamis (11/6/2020) menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani mengemukakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
"Kami sekarang dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun ini surat ini per tanggal 9 Juni jadi baru kemarin malam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu dan Kemendagri," kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, kebutuhan anggaran pilkada tersebut tidak akan diberikan secara langsung tapi melalui tiga termin.
Baca Juga: Gugus Tugas: 40 Kabupaten/Kota yang Ikut Pilkada Berisiko Tinggi Covid-19
"Rp 4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap 1 Rp 1,02 triliun, tahap 2 Rp 3,29 triliun, tahap 3 Rp 460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," katanya.
Sri Mulyani menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus dikawal penggunaannya.